Gading    |    Serpong    |    Kebayoran    |    Chinatown    |   Puri    |    Pluit Kapuk    |    CitraPalem    |    Bekasi    |    Cibubur    |   Sunter    |    Depok    |    Bogor

Jelang Lebaran, Truk Dilarang Beroperasi

truk 1

 MENJELANG  hari raya Idul Fitri, Sudin Perhubungan Jakarta Utara akan memberlakukan aturan truk barang baik bermuatan maupun kosong untuk tidak beroperasi di Jakarta Utara. Sedangkan truk angkutan barang, seperti bahan bakar minyak (BBM), sembako dan sejenisnya, tetap beroperasi seperti biasa.

Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Utara,  Syamsul Nirwan menjelaskan, aturan ini diberlakukan hingga H+5 lebaran sehingga dapat mengantisipasi terjadinya kemacetan yang dapat menggangu arus mudik.

“Aturan ini diberlakukan rutin setiap tahun bagi wilayah yang mengekspor dan impor barang, agar menghindari kemacetan panjang saat mudik berlangsung,” jelasnya.

Syamsul juga menambahkan, biasanya Direktorat Jendral Perhubungan Darat akan mengirim surat pelarangan kepada organisasi angkutan khusus pelabuhan (Angsuspel) dan setiap pengusaha angkutan barang sebelum diberlakukannya pelarangan ini. Hal itu dilakukan agar truk yang tidak bermuatan maupun bermuatan barang tidak beroperasi.

“Tugas kami  hanya mengawasi truk bermuatan dan tidak bermuatan melintas di Jakarta Utara. Sebanyak 70 petugas dikerahkan untuk mengawasinya. Bila ditemukan truk tersebut di jalan, kami tidak segan-segan menindak tegas dengan memberikan surat tilang dan dikenakan denda di pengadilan,” tegasnya.

Sedangkan untuk meperlancar pasokan pangan yang akan meningkat di bulan ramadhan hingga lebaran nanti, truk angkutan barang yang mengangkut BBM, sembako, air mineral, sayuran, gas elpiji  atau makanan yang cepat rusak akan tetap diperbolehkan melintas. (Randhi)

 

Leave a Comment

Powered by Mediatorium | design by Web Division PT.MKS